Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan prospek yang luas bagi sektor pembangkit Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat hambatan besar, seperti tingkat investasi yang terbatas, kurangnya pemahaman manajemen, dan peraturan yang kurang memadai